SERANG (Pos Kota) - Lokasi Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang mulai mengarah ke Kecamatan Ciruas. Selain lokasinya strategis, karena memiliki akses jalan nasional.
Ciruas juga memiliki ketersediaan lahan yang mencukupi untuk sebuah kawasan pemerintahan.
Dalam rapat gabungan Panitia Khusus (Pansus) Puspemkab Serang dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, kemarin tersirat rencana tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut tiga pemimpin DPRD, yaitu Fahmi Hakim, Gem-bong Rusdiansyah Sumedi, dan Muhyidin Musa. Hadir pula para pemimpin fraksi dan anggota Pansus Puspemkab.
Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bappeda Memed Muhammad dan Kabag Hukum Bustomi.
ADA. TIGA DESA
Menurut Memed Muhammad, ada tiga desa di Kecamatan Ciruas yang layak dijadikan Puspemkab sesuai dengan hasil kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ketiga desa tersebut, kata Memed, yaitu Desa Kaserangan, Ran-jeng, dan Pulo.
"Dari tiga desa itu, diketahui bahwa Desa Pulo memiliki lahan yang paling luas di antara dua desa lainnya yaitu kurang lebih 381,2 hektare. Sedangkan Desa Kaser-angan hanya 31,16 hektare dan Ranjeng hanya 47,6 hektare," jelas Memed.
Terkait kapan realisasi pembangunan Puspemkab, Memed mengatakan, hal itu tergantung hasil kesepakatan Dewan dengan eskeku-tif dalam penetapan Puspemkab dan pembahasan anggaran.
Wakil Ketua Pansus Puspemkab Purbo Asmoro mengatakan, eksekutif harus mampu menjelaskan kepada publik bahwa kajian yang telah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Masyarakat pasti akan bertanya kenapa Ciruas mendapat peringkat pertama untuk jadi Puspemkab. Pertanyaan ini harus dr-, jawab agar publik yakin,v. ungkap politisi dari PAN irm (hary ono/ds/a w)
Ciruas juga memiliki ketersediaan lahan yang mencukupi untuk sebuah kawasan pemerintahan.
Dalam rapat gabungan Panitia Khusus (Pansus) Puspemkab Serang dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang, kemarin tersirat rencana tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut tiga pemimpin DPRD, yaitu Fahmi Hakim, Gem-bong Rusdiansyah Sumedi, dan Muhyidin Musa. Hadir pula para pemimpin fraksi dan anggota Pansus Puspemkab.
Sementara dari eksekutif hadir Kepala Bappeda Memed Muhammad dan Kabag Hukum Bustomi.
ADA. TIGA DESA
Menurut Memed Muhammad, ada tiga desa di Kecamatan Ciruas yang layak dijadikan Puspemkab sesuai dengan hasil kajian Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Ketiga desa tersebut, kata Memed, yaitu Desa Kaserangan, Ran-jeng, dan Pulo.
"Dari tiga desa itu, diketahui bahwa Desa Pulo memiliki lahan yang paling luas di antara dua desa lainnya yaitu kurang lebih 381,2 hektare. Sedangkan Desa Kaser-angan hanya 31,16 hektare dan Ranjeng hanya 47,6 hektare," jelas Memed.
Terkait kapan realisasi pembangunan Puspemkab, Memed mengatakan, hal itu tergantung hasil kesepakatan Dewan dengan eskeku-tif dalam penetapan Puspemkab dan pembahasan anggaran.
Wakil Ketua Pansus Puspemkab Purbo Asmoro mengatakan, eksekutif harus mampu menjelaskan kepada publik bahwa kajian yang telah dilakukan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Masyarakat pasti akan bertanya kenapa Ciruas mendapat peringkat pertama untuk jadi Puspemkab. Pertanyaan ini harus dr-, jawab agar publik yakin,v. ungkap politisi dari PAN irm (hary ono/ds/a w)
saya berfikir disini adanya kepentingan politik yang besar, terkesan memaksakan..padahal wilayah yang tepat untuk puspemkab adalah kecamatan baros ketimbang wilayah yang lainnya, ditinjau dari semua aspek....
ReplyDelete