Skip to main content

Keberadaan Warga Ahmadiyah Dilarang

SERANG – Pemkab Serang secara resmi me­ner­bitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011 tentang Larangan Keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Serang.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Syamsuddin mengatakan, dilarangnya keberadaan warga Ahmadiyah di Kabupaten Serang dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selama ini, kata dia, adanya jamaah Ahmadiyah di berbagai daerah telah menimbulkan konflik di masyarakat. “Jadi yang kita larang bukan hanya aktivitasnya, orangnya juga kita larang,” kata Syamsuddin, Rabu (16/3).
Larangan keberadaan penganut jamaah Ahmadiyah ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa seluruh penganut ajaran Ahmadiyah dan segala bentuk aktivitas/kegiatannya dilarang keberadaannya di wilayah Kabupaten Serang.
Saat ditanya apakah pelarangan jamaah Ahmadiyah yang juga warga negara Indonesia di Kabupaten Serang itu melanggar hak azasi atau tidak, Syamsuddin menepis anggapan itu. Menurutnya, jika jamaah Ahmadiyah mengaku bagian dari Islam maka ia harus mengikuti pokok-pokok ajaran Islam pada umumnya. “Tapi kalau mengaku Islam nyatanya menodai ajaran Islam, yang melanggar HAM justru Ahmadiyah,” katanya.
Syamsuddin mengklaim, itu telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM), UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Dae­rah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. “Tidak ada aturan yang ka­mi langgar,” ujarnya.
Asda II Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud menambahkan, dikeluarkannya Perbup ini atas dukungan para tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Serang. Dalam waktu dekat, Pemkab akan segera me­nyo­sialisasikan Perbup tersebut.
Terkait adanya aturan bahwa urusan agama me­rupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan bukan kewenangan pemerintah daerah, me­­nurut Entus, diterbitkannya Perbup ini se­bagai tanggung jawab pemerintah daerah un­tuk melindungi warganya dari konflik. “Kita su­dah merujuk ke Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” katanya.
Berdasarkan laporan aparat pemerintah di bawah, tambah Entus, di Kabupaten Serang tidak ada jamaah Ahmadiayah. “Adanya Perbup ini kami harap bisa mencegah masuknya aliran Ahmadiyah,” katanya.(mg-8/fau)


Sumber : radarbanten.com

Comments

Popular posts from this blog

Android 12 Developer Preview: Requirements, How to put in and more

  Hi-Jetniaga.com | Google has launched the primary Android 12 Developer Preview.  Here’s the whole lot you want to recognise approximately it, together with steps on the way to deployation it in your phone. oogle these days introduced its next-gen Android 12 running gadget, as a way to be released later this year.  The new running gadget will include numerous new functions, which intention to enhance the general overall performance and consumer experience.  Apart from the layout components, the agency is likewise introducing more than a few of  recent privateness functions, as a way to permit customers to govern how they’re tracked throughout sites.  You can test out the listing of the pinnacle five Android 12 functions right here.  Also Read – Twitter checking out Spaces for Android; in advance of March launch. The first developer preview for Android 12 is now available.  However, because of it being the primary developer preview take be aware t...

Menyimpan Data Di Sd Card

Data logger merupakan data penyimpanan ke external memory atau ke SD Card, penggunaan data logger ini biasanya untuk menganalisa/mendapatkan data dari suatu kondisi di tempat tertentu. Misal untuk perubahan suhu per satuan waktu di tempat tertentu. Selain data logger, Modul ini juga langsung ada RTC (Real Time Clock) untuk pencatat waktu.  Mancoba data logger,  Konfigurasi data logger dengan arduino menggunakan koneksi SPI, maka untuk pin di arduino UNO bisa menggunakan pin sebagai berikut : MOSI - pin 11 MISO - pin 12 CLK - pin 13 CS - pin 10 #include <SPI.h> #include <SD.h> const int chipSelect = 10; void setup() {   Serial.begin(9600);   Serial.print("Initializing SD card...");   // inisialisasi card   if (!SD.begin(chipSelect)) {     Serial.println("Card failed, or not present");     // don't do anything more:     return; ...

Fasilitas Nuklir Meledak Lagi

TOKYO-Ledakan kembali terjadi di fa­silitas nuklir Fukushima Dai-ichi di Jepang, Senin (14/3). Sebelumnya, le­dakan juga terjadi pada Jumat (14/3) pekan lalu, akibat gempa kuat dan tsu­nami di Sendai, Jumat (11/3) lalu. Tokyo Electric Power Co yang mengelola fasilitas nuklir itu menyatakan, selain tujuh orang di­nyatakan hilang, tiga pekerja lain me­ngalami luka-luka. Sekretaris Kabinet Jepang, Yukio Edano me­ngatakan, ledakan hidrogen itu terjadi pada unit 3 fasilitas nuklir. Ledakan itu mirip dengan ledakan sebelumnya di unit yang berbeda. Yu­kio Edano me­nga­ta­kan, akibat ledakan itu warga dalam ra­­dius 20 km diperintahkan untuk tetap ting­gal di dalam rumah. Sementara war­ta­wan AP merasakan ledakan itu dari ja­rak 40 kilometer. Edano menepis ke­kha­watiran terhadap risiko terhadap ling­kungan dan ma­syarakat. Sebab, balok penahan wadah kon­tain­men da­lam reaktor nuklir tersebut dalam kondisi utuh. Meski demikian lebih dari 180.000 orang diungsikan dari daerah itu dalam beber...