Skip to main content

Keberadaan Warga Ahmadiyah Dilarang

SERANG – Pemkab Serang secara resmi me­ner­bitkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2011 tentang Larangan Keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Serang.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Serang Syamsuddin mengatakan, dilarangnya keberadaan warga Ahmadiyah di Kabupaten Serang dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Selama ini, kata dia, adanya jamaah Ahmadiyah di berbagai daerah telah menimbulkan konflik di masyarakat. “Jadi yang kita larang bukan hanya aktivitasnya, orangnya juga kita larang,” kata Syamsuddin, Rabu (16/3).
Larangan keberadaan penganut jamaah Ahmadiyah ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan bahwa seluruh penganut ajaran Ahmadiyah dan segala bentuk aktivitas/kegiatannya dilarang keberadaannya di wilayah Kabupaten Serang.
Saat ditanya apakah pelarangan jamaah Ahmadiyah yang juga warga negara Indonesia di Kabupaten Serang itu melanggar hak azasi atau tidak, Syamsuddin menepis anggapan itu. Menurutnya, jika jamaah Ahmadiyah mengaku bagian dari Islam maka ia harus mengikuti pokok-pokok ajaran Islam pada umumnya. “Tapi kalau mengaku Islam nyatanya menodai ajaran Islam, yang melanggar HAM justru Ahmadiyah,” katanya.
Syamsuddin mengklaim, itu telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia (HAM), UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Kepala Dae­rah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. “Tidak ada aturan yang ka­mi langgar,” ujarnya.
Asda II Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud menambahkan, dikeluarkannya Perbup ini atas dukungan para tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Serang. Dalam waktu dekat, Pemkab akan segera me­nyo­sialisasikan Perbup tersebut.
Terkait adanya aturan bahwa urusan agama me­rupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan bukan kewenangan pemerintah daerah, me­­nurut Entus, diterbitkannya Perbup ini se­bagai tanggung jawab pemerintah daerah un­tuk melindungi warganya dari konflik. “Kita su­dah merujuk ke Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri,” katanya.
Berdasarkan laporan aparat pemerintah di bawah, tambah Entus, di Kabupaten Serang tidak ada jamaah Ahmadiayah. “Adanya Perbup ini kami harap bisa mencegah masuknya aliran Ahmadiyah,” katanya.(mg-8/fau)


Sumber : radarbanten.com

Comments

Popular posts from this blog

Sevent Segmen Arduino

Salah satu topik yang menarik untuk dibahas untuk malam ini , sambil datangnya waktu shubuh ( pagi ). Banyak sekali project yang dapat dibuat. Beberapa contohnya adalah jam digital dengan seven segment, stopwatch dengan 7 segment atau display jam sholat digita l yah walaupun sudah banyak yang membahasnya. Untuk membuat alat yang saya sebutkan diatas,  perlu memahami dulu bagaimana cara untuk memprogram seven segment menggunakan arduino . Karena dasar dari itu semua adalah menyalakan seven segment sesuai keinginan. Banyak sekali metode yang dapat digunakan untuk memprogram 7 segment. Beda metode beda juga rangkaian yang digunakan. Salah satu metode yang sangat sederhana dan tidak membutuhkan banyak rangkaian adalah metode scanning . Apa itu metode scanning ?? Yuk lanjutkan baca sampai selesai yaa !! metode ini akan saya gunakan untuk matakuliah yang saya akan ajarkan...... Apa Itu Metode Scanning ?? Salah satu metode memprogram seven segment yang banyak digunakan adalah metode

74hc595 Shift Register

IC  74HC595   Arduino. penghematan pin arduino 74HC595  adalah IC ( integrated circuit , sirkuit elektronika terpadu) dari keluarga TTL seri 74 xx yang berfungsi sebagai  Shift Register . Kami menjual IC ini dalam 2 pilihan kemasan / packaging: versi DIP-16 ( Dual In-line Package  16 pin, 4 IC per paket) dan versi SMD ( Surface Mounted Device , 74HC595D, 5 IC per paket). Komponen elektronika ini memiliki register (kumpulan  flip-flop ) sepanjang 8-bit yang menerima masukan secara serial dan keluaran paralel dalam 8-pin keluaran. Data masukan disimpan pada register penyimpanan tipe-D sepanjang satu byte (8 bit D-type  storage register ). Gambar IC  74HC595   Gambar Schematic  74HC595   Di bawah ini adalah contoh rangkaiannya

Masjid Agung Banten

Selain sebagai obyek wisata ziarah, Masjid Agung Banten juga merupakan obyek wisata pendidikan dan sejarah. Dengan mengunjungi masjid ini, wisatawan dapat menyaksikan peninggalan bersejarah kerajaan Islam di Banten pada abad ke-16 M, serta melihat keunikan arsiteksturnya yang merupakan perpaduan gaya Hindu Jawa, Cina dan Eropa. Sejarah pendirian Masjid Agung Banten berawal dari instruksi Sultan Gunung Jati kepada anaknya, Hasanuddin. Konon, Sunan Gunung Jati memerintahkan kepada Hasanuddin untuk mencari sebidang tanah yang masih “suci” sebagai tempat pembangunan Kerajaan Banten. Setelah mendapat perintah ayahnya tersebut, Hasanuddin kemudian shalat dan bermunajat kepada Allah agar diberi petunjuk tentang tanah untuk mendirikan kerajaan. Konon, setelah berdoa, secara spontan air laut yang berada di sekitarnya tersibak dan menjadi daratan. Di lokasi itulah kemudian Hasanuddin mulai mendirikan Kerajaan Banten beserta sarana pendukung lainnya, seperti masjid, alun-alun, dan pasar. P