Dua akademisi Untirta yaitu Gandung Ismanto dan Muhyi Mohas dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Banten, Rabu (10/8). Panwaslukada menerima laporan dari Direktur Eksekutif Banten Government Parliement Watch (BGPW) Udin Saparudin.
Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslukada Banten Sabihis membenarkan menerima laporan itu dan siap memproses. “Laporan sudah masuk dari BGPW. Mereka melaporkan Gandung Ismanto dan Muhyi Mohas karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS), keduanya dinilai tidak netral dengan mengeluarkan analisis politik yang menyudutkan incumbent dan dinilai condong mendukung salah satu calon lain,” ujar Sabihis saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Sabihis menambahkan, dua akademisi itu dilaporkan karena dinilai melanggar undang-undang. “Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai PNS, keduanya tidak diperbolehkan terlibat kampanye atau dukung-mendukung salah satu calon,” tegas Sabihis yang menyebutkan laporan mulai ditindaklanjuti hari ini.
Dalam laporannya, kata Sabihis, BGPW membawa tulisan analisis politik yang ditandatangani oleh Gandung Ismanto selaku ketua tim dalam penulisan yang berjudul Mencermati Pemilukada, Menjaga Nyala Api Perubahan. “Berdasarkan bukti itu, pelapor menilai Gandung tidak netral dan isi tulisan itu mengarahkan dukungan kepada salah satu calon,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Gandung Ismanto membenarkan tulisan yang berjudul “Mencermati Pemilukada, Menjaga Nyala Api Perubahan.” Namun Gandung menyebutkan bahwa tulisan itu hanya untuk konsumsi pribadi dari para pimpinan Nasional Demokrat (Nasdem) Banten. Tulisan itu, kata Gandung, tidak dibuatnya sendiri melainkan hasil dari pengumpulan data-data dari tokoh-tokoh masyarakat di Banten yang dirangkum dalam satu tulisan. “Itu adalah konsekuensi dari analisis masyarakat luas. Apalagi tulisan itu dibuat untuk analisa dan konsumsi pimpinan di Nasdem saja, bukan untuk konsumsi publik. Jadi tidak ada upaya untuk menggiring pembaca ke salah satu calon,” ujar Gandung yang juga merupakan anggota Dewan Pakar Nasdem Banten itu.
Gandung yang sempat kaget beredarnya tulisan itu menilai ada oknum yang mengambil informasi yang bukan haknya. Gandung mengatakan, analisa itu yang kemudian dijadikan Nasdem Banten untuk memberikan dukungan dalam Pilgub Banten. “Itu di luar tupoksi saya sebagai PNS,” kilahnya. Namun demikian, Gandung mengaku siap menghadapi laporan itu. Sementara Muhyi Mohas ketika dikonfirmasi tidak mengangkat. Dikonfirmasi ke ponsel yang biasa digunakan tidak ada jawaban. (bon/alt/ndu)
Sumber :radarbanten.com
Kamis, 11 Agustus 2011 | 10:23 WIB
Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Panwaslukada Banten Sabihis membenarkan menerima laporan itu dan siap memproses. “Laporan sudah masuk dari BGPW. Mereka melaporkan Gandung Ismanto dan Muhyi Mohas karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS), keduanya dinilai tidak netral dengan mengeluarkan analisis politik yang menyudutkan incumbent dan dinilai condong mendukung salah satu calon lain,” ujar Sabihis saat dikonfirmasi, Rabu (10/8).
Sabihis menambahkan, dua akademisi itu dilaporkan karena dinilai melanggar undang-undang. “Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagai PNS, keduanya tidak diperbolehkan terlibat kampanye atau dukung-mendukung salah satu calon,” tegas Sabihis yang menyebutkan laporan mulai ditindaklanjuti hari ini.
Dalam laporannya, kata Sabihis, BGPW membawa tulisan analisis politik yang ditandatangani oleh Gandung Ismanto selaku ketua tim dalam penulisan yang berjudul Mencermati Pemilukada, Menjaga Nyala Api Perubahan. “Berdasarkan bukti itu, pelapor menilai Gandung tidak netral dan isi tulisan itu mengarahkan dukungan kepada salah satu calon,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Gandung Ismanto membenarkan tulisan yang berjudul “Mencermati Pemilukada, Menjaga Nyala Api Perubahan.” Namun Gandung menyebutkan bahwa tulisan itu hanya untuk konsumsi pribadi dari para pimpinan Nasional Demokrat (Nasdem) Banten. Tulisan itu, kata Gandung, tidak dibuatnya sendiri melainkan hasil dari pengumpulan data-data dari tokoh-tokoh masyarakat di Banten yang dirangkum dalam satu tulisan. “Itu adalah konsekuensi dari analisis masyarakat luas. Apalagi tulisan itu dibuat untuk analisa dan konsumsi pimpinan di Nasdem saja, bukan untuk konsumsi publik. Jadi tidak ada upaya untuk menggiring pembaca ke salah satu calon,” ujar Gandung yang juga merupakan anggota Dewan Pakar Nasdem Banten itu.
Gandung yang sempat kaget beredarnya tulisan itu menilai ada oknum yang mengambil informasi yang bukan haknya. Gandung mengatakan, analisa itu yang kemudian dijadikan Nasdem Banten untuk memberikan dukungan dalam Pilgub Banten. “Itu di luar tupoksi saya sebagai PNS,” kilahnya. Namun demikian, Gandung mengaku siap menghadapi laporan itu. Sementara Muhyi Mohas ketika dikonfirmasi tidak mengangkat. Dikonfirmasi ke ponsel yang biasa digunakan tidak ada jawaban. (bon/alt/ndu)
Sumber :radarbanten.com
Kamis, 11 Agustus 2011 | 10:23 WIB
Comments
Post a Comment
Terimakasih Anda Sudah Mengunjungi Dan Semoga Blog Ini Bermanfaat